Gambar

Gambar
SELAMAT MEMBACA,HATAMUEI LINGGU NALANTAI HAPANGAJA KARENDEM MALEMPANG

31 March 2011

PROSESI PERNIKAHAN MASYARAKAT DAYAK HINDU KAHARINGAN KATINGAN

Prosesi Tawur Santang

S
emua orang akan menjalani prosesi pernikahan/perkawinan, pada masyarakat Dayak Ngaju terkhususnya daerah aliran sungai Katingan memiliki beberapa tahap yang harus dilewati yaitu dari prosesi pertama;

Magah/Manyuluk Duit Pangumbang tujuannya adalah mencari silsilah keturunan, agar pihak perempuan yang akan dipersunting mengetahui lebih jauh seorang laki-laki yang akan mempersuntingnya, untuk jumlah uang yang diberikan dari pihak laki-laki adalah sebesar Rp. 50.000 sampai dengan 100.000 dimana semakin besar jumlahnya, menunjukan kemampuan orang tersebut dalam melaksanakan acara pernikahan nantinya setelah duit pangumbang diterima dilajutkan dengan tahap yang keberikutnya.

Maja Mangisek/ Manyampai Auh didalam prosesi ini pihak laki-laki datang kerumah pihak perempuan untuk merundingkan jalan hadat, tangal pelaksanaan pelaksanaan pernikahan,dll dalam acara ini ada 2 surat yang dikeluarkan yaitu surat perjanjian Kawin Adat dan Surat Kontrak Kawin yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak masing-masing orang tua dan saksi-saksi dari kedua belah pihak yg diketahui oleh Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan (MK-AHK) serta kepala desa "kampung" apa bila di dapatkan sepakat maka akan dilanjutkan ke tahap pada prosesi yang ke berikutnya. 

Manyuluk Alat Pisek/Jalan Hadat dilaksanakn satu hari sebelum hari pelaksanaan pernikahan (panganten mandai) di Katingan tidak dilakukan prosesi "Haluang Hapelek" setelah selesai melaksanakan ritual diatas maka dilakukan ritual Basarah, untuk basarah dilakukan secara fleksibel, maksudnya dapat dilakukan sebelumnya atau sesudahnya sesuai dengan adat istiadat masyarakat setempat.

Panganten Mandai dan Tawur Santang adalah prosesi inti dari prosesi perkawinan dimana pada prosesi ini pihak laki-laki mendatangi pihak perempuan, dimana didepan rumah pihak perempuan pihak laki-laki dihadapkan dengan Lawang Sakepeng/permainan silat daerah permainan silat Khas Dayak, setelah benang penghalang sudah diputuskan oleh pemain silat maka dilanjutkan degan Menginjak Tanteluh Hunjun Batu didpan pintu rumah dan Mamapas dengan do"a dari Pisor (Rohaniawan), didalam rumah sudah disediakan Gong dan berbagai macam Sarana untuk prosesi Panganten Mandai, setelah memasuki rumah mempelai laki-laki menjemput mempelai perempuan dilanjutkan dengan mereka duduk diatas Gong sambil memegang (Batang sawang, batang kajunjung, batang sababelum, batang bunge, batang kara-ranjak, sebatang rotan, sebuah Tombak Sahawuk/Rawayang yang ditancap pada buah kelapa) degan jari penunjuk menunjuk keatas serta kaki meninjak batu dimana pada saat memegang batang sahawang juga dibantu oleh seorang perempuan yang sering disebut Teras Sawang seorang teras sawang mengunakan Sapuyung Dare (Topi Khas Dayak Kalteng), mangetang hambaruan (memegang mangkuk) dan menaking mandau kemudian rohaniawan melakukan prosesi Tawur Satang yaitu Tawur Menuju Sangiang Putir Satang Bawi Sintung Uju di Rahan Dare di Tasik Ambun Baragantung Langit (Khayangan) tawur ini yang menyampaikan janji dan ikatan pernikahan ini drestui oleh Ranying Hatala (Tuhan) sesuai Jalan Tesek Jalan Buli setelah Putir Santang Hadurut maka kemudian dilakukan prosesi Manyaki Panganten oleh 3, 5 atau juga 7 orang yang dipilih dari kedua belah pihak dan dilanjutkan oleh Kakek, orang tua dan keluarga kedua mempelai kemudian Panganten memakan Panginan Kahinje (Panginan Satang) setelah prosesi ini selesai panganten berdiri lalu Gong tempat panganten duduk dipukul dan kedua mempelai menuju pintu rumah tangan kanan laki-laki memegang bagian atas pintu dan manukii (mengeluarkan pekikan khas Dayak) sebanyak 3 kali, yang kemudian prosesi ini diakhir dengan Mangimbul Sawang dipimpin oleh seorang Pisor dengan mengaris tanah tempat penanaman sekalian meminta izin dgn Sangiang yang menjadi Petak Danum (Tanah).

Pakaja Banatu dimana mempelai perempuan datang ketempat mertuanya yaitu rumah mempelai laki-laki pada prosesi ini mempelai laki-laki memberikan batu Kaja biasanya berupa Emas untuk pihak perempuan.
Prosesi ritual untuk yang silsilah keturunannya sesuai dilakukan seperti diatas namum ada bedanya jikalau perkawinan yang dilakukan pada keturuna yang Saruk (Kakek menikan dengan Cucu, dan seterusnya) maka ada prosesi yang disebut Pakanan Pali.